Operasi Antik Lodaya 2024,Polres Tasik Kota Tangkap Pengedar Sabu dan Barang Bukti 

    Operasi Antik Lodaya 2024,Polres Tasik Kota Tangkap Pengedar Sabu dan Barang Bukti 

    Operasi Antik Lodaya 2024, Polres Tasik Kota Tangkap Pengedar Sabu dan Barang Bukti 

    Polres Tasik Kota- - Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengamankan pria terduga pelaku pengedar sabu sabu berinisial SS (38) tahun warga Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya.

    Dalam kegiatan Operasi Antik Lodaya 2024, Satnarkoba mengamankan SS berikut barang bukti  sabu sabu sebanyak 7 paket plastik, 5 paket sedotan, empat paket sedotan hitam, alat hisap, timbangan digital tas dan handphone.

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Narkoba AKP Imanudin membenarkan bahwa jajarannya mengamankan terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu.

    "Ya kami amankan terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu sabu berikut barang buktinya, " ungkapnya, Senin (08/07/24)

    Ia menjelaskan bahwa, dalam rangka Ops Antik Lodaya 2024, jajarannya terus melakukan pengungkapan guna meminimalisir peredaran narkoba.

    "Sabu yang kami amankan berat 19, 76 gram, termasuk timbangan elektriknya, " jelasnya

    Ia menjelaskan, karena memiliki, menyimpan  membawa dan menguasai untuk diedarkan, pelaku SS dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 jo 114 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentqng narkotika.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Rawan Macet dan Rawan Laka, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas TNI Polri Polsek Sukaratu,Pantau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panen dan Tanam Padi Bersama, Dorong Ketahanan Pangan Nasional di Merauke
    Panglima TNI Berikan Pengarahan pada Apel Danrem Dandim Terpusat Tahun 2024
    Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Raih Tiket Babak Final di Kapolri Cup 2024
    Raih Sertifikat TedQual dari UNWTO, Pariwisata Trisakti Mendunia!

    Ikuti Kami