Edarkan Ribuan Obat Terlarang, Seorang Ibu Rumah Tangga Diamankan Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

    Edarkan Ribuan Obat Terlarang, Seorang Ibu Rumah Tangga Diamankan Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

    Polres Tasik Kota - - Seorang perempuan berinisial Nin (41) warga Kelurahan Parakannyasag Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, diamankan Polisi berikut barangbukti ribuan obat warna kuning berlogo MF dan pil warna kunihg DMP.

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Narkoba AKP Imanudin membenarkan bahwa jajarannya mengamankan seorang ibu rumah tangga yang diduga mengedarkan obat terlarang.

    "Benar kami mengamankan seorang perempuan yang diduga mengedarkan obat terlarang,  berikut barang buktinya, " ungkapnya, Rabu (13/03/24)

    Ia menjelaskan, dari tangan terduga pelaku, jajarannya mengamankan barang bukti 1 buah hp yang digunakan bertransaksi, 3 ribu butir pil berlogo mf, 780 pil kemasan strip tanpa merk, 1000 pil berlogo dmp, 200 Trihexyphenidyl kemasan strip.

    "Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa barang tersebut didapati dari seseorang berinisial Y, dan kami tetapkan DPO, " jelasnya

    Sementara itu, diketahui dari hasil pemeriksaan, bahwa pelaku mengedarkan sediaan farmasi berupa obat/pil yang tidak dilengkapi ijin dari Kemenkes RI atau pihak berwenang.

    "Pelaku membeli, memiliki, menyimpan, membawa dan menguasai untuk di edarkan, maka dikenai pasal 435 jo pasal 436 ayat 1 dan 2 UU RI no 17 thn 2023 tentang kesehatan, " pungkasnya

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Pengaturan Lalulintas Polsek Kawalu, Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Pelayanan Sore Polsek Cisayong, Pengamanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Asrenum Panglima TNI Buka Bimtek Penyusunan dan Penerbitan Doktrin di Lingkungan TNI
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Divisi Humas Polri Gelar Sosialisasi Bahaya Radikalisme di Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo
    HUT Polwan ke-76, Kapolri Apresiasi Prestasi yang Ditorehkan Polisi Wanita
    KRYD Rayon 3 laksanakan giatan Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat (Prostitusi, Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor
    Penemuan Anak Meninggal di Sungai, Polres Tasik Kota Lakukan Penyelidikan
    Patroli Ke Perbankan: Polisi di Kota Tasikmalaya Imbau Masyarakat Waspada Kasus Ganjal Mesin ATM.
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Jelang Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar Silaturahmi ke Ponpes Suryalaya dan Ponpes Cipasung Tasikmalaya
    Pantau situasi kamtibmas,Polsek ciawi Patroli  malam di Jalur Lalu Lintas
    Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari menghadiri undangan kegiatan Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) tingkat kelurahan sukahurip pemilihan gubernur dan wakil gubernur pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2024 Tingkat Kel. Setiawarg
    Peresmian Luncurkan Tahapan Kampanye Kota Tasikmalaya, Deklarasikan Kampanye Damai
    Gabungan Polsek Indihiang, Polsek Cihideung, Polsek Mangkubumi, (Rayon 3) Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar, laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat (Prostitusi, Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 3 Polres Tasikmalaya Kota.
    Patroli Polsek Pagerageung, Sambang Warga Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Sat Reskrim Polres Tasik Kota, Sidak SPBU Antisipasi Kecurangan dan Kelangkaan BBM Jelang Lebaran.
    Patroli Obyek Vital Polsek Ciawi,Antisipasi Terjadinya Tindak Kriminal
    Sambang Warga Binaan,Personel.Polsek Kadipaten Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Kel. Mugarsari Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan sambang kamtibmas kepada Ketua,. RW 03.

    Ikuti Kami