KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

    Orang Mabuk Dilarang Nonton Persib Bandung di Jalak Harupat, Polisi Sudah Siapkan Detektor Alkohol

    Orang dalam pengaruh minuman keras tak akan diperbolehkan menonton pertandingan Persib Bandung Menjamu PSIS Semarang, secara langsung di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (27/2/2024).

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat ditemui Mapolresta Bandung, di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (26/2/2024).

    Kusworo mengungkapkan, orang yang diperbolehkan masuk ke Stadion SJH pada laga Persib menjamu PSIS, adalah penonton yang benar-benar memiliki tiket dan tak membawa barang terlarang.

    "Ataupun tidak terpengaruh minuman keras, " ujar Kusworo.

    Kusworo mengungkapkan, terkait minuman keras ini pihaknya juga telah menyiapkan alat untuk mendeteksi minuman keras.

    Dengan alat itu, kata dia akan terdeteksi apakah orang itu terpengaruh minuman keras atau narkoba atau tidak.

    "Seandainya ada penonton walaupun sudah membeli tiket dan terpengaruh minuman keras, maka panitia akan memulangkan penonton tersebut, dan kami akan kawal sampai keluar (Area Sor Si Jalak Harupat), " kata dia.

    Maka kata Kusworo, pihaknya mengimbau untuk tidak ada yang mengkonsumsi minuman keras sebelum masuk ke Stadion SJH.

    "Barang-barang yang terlarang diantaranya adalah senjata api, tajam, narkoba, miras, makanan pun tidak boleh. Minuman pun tidak boleh kecuali air putih dan itupun jika menggunakan botol, nanti akan dipindahkan ke plastik sehingga tidak akan ada botol minuman masuk ke dalam tribun, " ucapnya.

    Bandung, 26 Februari 2024 

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

    kepolisian negara republik indonesia daerah jawa barat bidang hubungan masyarakat
    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cibeureum Kawal Pengiriman Logistik...

    Artikel Berikutnya

    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menteri Pertanian dan Kasum TNI di Makassar
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31
    HUT Polwan ke-76, Kapolri Apresiasi Prestasi yang Ditorehkan Polisi Wanita
    Bhabinkamtibmas Desa Dirgahayu mlksnkn giat  sambang  Pemilu 2024  ke warga binaan Ds.Dirgahayu Polsek Kadipaten
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR, ANGGOTA POLSEK PAGERAGEUNG MELAKSANAKAN KEGIATAN STRONG POINT PAGI ANTISIPASI LAKA LANTAS
    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga, Jelang Pilkada Serentak 2024, Sampaikan Pesan Kamtibmas 
    Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolres Tasikmalaya Kota Bersama Forkopimda Cek Gudang Logistik KPU
    Pantau situasi kamtibmas,Polsek ciawi Patroli  malam di Jalur Lalu Lintas
    Gabungan Polsek Indihiang, Polsek Cihideung, Polsek Mangkubumi, (Rayon 3) Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar, laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat (Prostitusi, Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 3 Polres Tasikmalaya Kota.
    Peresmian Luncurkan Tahapan Kampanye Kota Tasikmalaya, Deklarasikan Kampanye Damai
    Menteri PPPA Apresiasi Polri Cepat Tangkap Pembunuh Gadis Penjual Gorengan
    HUT KompasTV, Kapolri: Semoga Semakin Menggelorakan Semangat Persatuan
    Patroli Polsek Pagerageung, Sambang Warga Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Sat Reskrim Polres Tasik Kota, Sidak SPBU Antisipasi Kecurangan dan Kelangkaan BBM Jelang Lebaran.
    Patroli Obyek Vital Polsek Ciawi,Antisipasi Terjadinya Tindak Kriminal
    Sambang Warga Binaan,Personel.Polsek Kadipaten Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Kel. Mugarsari Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan sambang kamtibmas kepada Ketua,. RW 03.

    Ikuti Kami